Liputan Cherry

Liputancherry.blogspot.com Merupakan sebuah tempat dimana berisi berbagai artikel di belahan dunia yang diminati berbagai masyarakat

Thursday, May 7, 2020

Pelaporan Penemuan Mayat Elvina Yang Diduga Tindak Pidana Pembunuhan

Pelaporan Penemuan Mayat Elvina Yang Diduga Tindak Pidana Pembunuhan





LiputanCherry - Melaporkan kejadian pembunuhan keji yang terjadi di Kompleks Cemara Asri, Medan.

I. HARI KEJADIAN:

Hari Rabu, tanggal 06 Mei 2020 sekira Pukul 14.00 WIB

II. TEMPAT KEJADIAN PERKARA :
Jalan Cemara Komp. Cemara Asri Jalan duku No.40 Kec. Percut Sei tuan



Baca Juga : Hand Sanitizer Berbahan Alami Produk Sendiri

III. IDENTITAS :

Korban :
Nama : ELVINA ( meninggal dunia )
Jenis Kelamin : Perempuan
Umur : 21 Tahun.
Pekerjaan : Bridal Salon
Agama : Budha
Kewarganegaraan : Indonesia.
Alamat : Jalan pukat 4 No. 29 e

Saksi - Saksi :

1. Nama : JEFFRY ( teman pelaku dan korban )
Tempat / Tgl Lahir : Medan / 08 Juli 1997
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Pelajar
Agama : Kristen
Kewarganegaraan : Indonesia.
Alamat : Jalan duku No.40 komplek cemara asri

2. Nama : TEK SUKFEN ( pemilik rumah )
Umur : 56 tahun
Jenis Kelamin : Perempuan
Pekerjaan : Ibu rumah tangga
Agama : Kristen
Kewarganegaraan : Indonesia.
Alamat : Jalan duku No.40 komplek cemara asri
No. Handphone : 0821-6716-6358

3. Nama : JENNY ( orang tua diduga pelaku)
Umur : 46 tahun
Jenis Kelamin : Perempuan
Pekerjaan : Ibu Rumah tangga
Agama : Budha
Kewarganegaraan : Indonesia.
Alamat : Jalan Rahayu gg. Bolu No. 6 ie

4. Nama : YUNAN ( orang tua korban )
Umur : 48 tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Wiraswasta
Agama : Budha
Kewarganegaraan : Indonesia.
Alamat ; Jalan pukat 4 No.29 e

5. Nama : ANTONI ( tetangga )
Umur : 33 tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Karyawan swasta
Agama : Khatolik
Kewarganegaraan : Indonesia.
Alamat : Jalan duku No.52 komplek cemara asri

IDENTITAS PELAKU:

Nama : MICHAEL
Umur : 22 tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Wiraswasta
Agama : Budha
Kewarganegaraan : Indonesia.
Alamat : Jalan Garuda no.28 ! Kel. Bantan timur kec. Ps tuan

IV. Barang Bukti :

1. 1 ( satu ) unit sp. motor merk honda vario 150 BK-3436-AIN warna hitam
2. 2 ( dua )bilah pisau
3. 1 (satu) lembar kertas surat cinta
4. 1 (satu) buah Martil
5. 1 (satu) buah helm warna hitam
6. 1 (satu) buah kardus
7. 1 (satu) buah masker
8. 1 (satu) buah pulpen
9. 1 (satu) buah lakban
10. 1 (satu) buat botol hit dan stela
11. 4 (empat) unit handphone
12. Pakaian dalam atau pakai
13. Hp terbakar didalam pelastik indomaret
14. Sim a dan c atas nama LIM JU HON

* V. KRONOLOGIS KEJADIAN :*

Pada hari Rabu tanggal 06 Mei 2020 sekira Pukul 14.00 Wib, MICHAEL ( diduga pelaku) dan ELVINA ( korban ) datang ke rumah JEFFRY, kemudian JEFFRY keluar meninggalkan rumahnya dan meninggalkan MICHAEL dan ELVINA dirumahnya
sekitar pukul 14.15 Wib JEFFRY kembali menuju kerumah , sesampai dirumahnya JEFFRY melihat ELVINA sudah meninggal dunia dan MICHAEL dalam keadaan Pingsan
Kemudian JEFFRY menghubungi orangtuanya yang bernama TEK SUKFEN, setelah TEK SUKFEN datang kerumahnya melihat kejadian tersebut. Kemudian JEFFRY memberitahukan kepada orang tua MICHAEL bahwasannya MICHAEL sedang berada dirumahnya dalam keadaan pingsan.
Sesampainya orang tua MICHAEL yang bernama JENNY di tkp kejadian langsung memberitahukan kepada Orang tua ELVINA yang bernama YUNAN ,, setelah itu petugas dari Polsek Percut Sei Tuan dan Team Inafis Polrestabes Medan menuju kerumah korban melakukan olah TKP dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan Visum Et Repertum dan mengamankan MICHAEL dan para saksi ke Polsek Percut Sei Tuan

VI. LANGKAH-LANGKAH YANG TELAH DILAKUKAN :

1.Melakukan Cek dan Olah TKP, memberikan police line
2.Mencari saksi-saksi
3.Membawa Korban kerumah Sakit Bhayangkara Medan
4.Membawa diduga pelaku dan saksi" ke Polsek Percur Sei Tuan
5.Mengamankan BB

VII. RENCANA TINDAK LANJUT :

1.Membuat Laporan Polisi dan periksa para saksi- saksi
2.Melakukan visum et repertum
3.melaporkan perkembangan kepada pimpinan.

No comments:

Post a Comment